Jakarta, beritaindonesianet – Komisi V DPRD Provinsi Banten membahas rencana kerja (Renja) tahun anggaran 2016 bersama sebelas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Twin Plaza Hotel Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Kesebelas SKPD Provinsi Banten tersebut merupakan mitra kerja Komisi V meliputi, Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Dinas Sosial (Dinsos), Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra), RSUD Malingping, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (BPAD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD).
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Eri Suhaeri mengatakan, rapat kerja Komisi V dengan SKPD mengenai Renja tahun anggaran 2016, merupakan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Daerah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota. “Untuk mengetahui Renja tahun anggaran 2016, masing-masing SKPD kami persilahkan untuk memaparkan program dan kegiatannya,” kata Eri mengawali pembicaraanya.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Adde Rosi Khoerunnisa menambahkan, meski Renja tahun anggaran 2016 hasil Musrembang, namun masing-masing SKPD harus memaparkan program secara terinperinci sehingga pengajuan anggaran pelaksanaan programnya pada Badan Anggaran DPRD Provinsi banten bisa direalisasikan. “Komisi V juga berharap semua usulan program SKPD memuat tentang inti program agar pengajuan anggaran di Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten bisa disetujui,” harapnya.
Salah satu Kepala SKPD, yakni Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nandy Mulya mengatakan, program yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2016, antara lain penanggulangan fakir miskin di delapan daerah Kabupaten/Kota di Banten sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, Santunan kesehatan sosial (Sankos), dan beberapa program yang lain. “Sankos salah satu program dari Dinsos Provinsi Banten yang diperuntukan bagi pengantar keluarga tidak mampu ketika berobat di rumah sakit,” kata Nandy.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yoyon Surjana menyatakan, program SKPD yang menangani masalah sosial harus benar-benar tepat sasaran dan langsung diterima masyarakat miskin. “Itu harus direalisasikan, jangan sampai masyarakat miskin di Provinsi Banten tidak merasakan manfaat programnya,” kata Yoyon.
Mengenai program dan kegiatan tahun anggaran 2015, tanggal 23 April 2015, Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan evaluasi kegiatan triwulan pertama terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 terhadap SKPD tersebut di Hotel Menara Panisula Jakarta, hasilnya masing-masing SKPD belum maksimal dalam pencapaian target kegiatan yang diinginkan baik kegiatan fisik maupun non fisik dengan alasan menghadapi berbagai kendala seperti terlambatnya pembentukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan adanya rotasi para eselon II, III, dan IV di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.(advertorial)